Kepala SMA, SMK & MA Swasta Se-Jabar Resmi Membangun Kekuatan Baru Dalam Forum FKKS
BANDUNG – JABARONLINE.COM – Lintas Forum yang terdiri dari Forum Kepala SMA Swasta, SMK Swasta dan Madrasah Aliyah, berkumpul berkumpul untuk membangun pendidikan di Jawa Barat. Acara berlangsung kondusif dan sinergis sesuai dengan rencana.
Ketua FKSS (Forum Kepala Sekolah Swasta) Jawa Barat, Ade. D. Hendriana S.H, setelah rapat perdana tersebut menyampaikan bahwa, tujuannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar jenjang yang sama dengan jenis yang berbeda SMA, SMK dan MA.
Pertemuan ini, dipermudah karena semua pihak meyakini sudah waktunya untuk bersatu. Koordinasi FKSS Jabar dihadiri oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal FKKSMKS (Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta) yang diwakili oleh Iwan Sumitra dari SMK Tri Mitra Kab. Karawang, serta pengurus-pengurusnya.
Baca Juga
Belajar dari Rumah (PJJ), Aplikasi Belajar Vs Game
Sedangkan FOSIKMAS (Forum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta) diwakili oleh Ketua Umum Iyan Mahfudin dari MA Sunanul Huda Kab. Sukabumi beserta sekjen dan jajaran pengurus lainnya. Ade mengungkapkan, awal pertemuan inj berdasarkan permohonan dari FOSIKMAS untuk berbagi cerita tentang organisasi.
Karena memandang kiprah FKSS Jabar yang sudah melangkah lebih awal dan lebih jauh, kemudian mengundang juga FKKSMKS. Agar, pertemuan tersebut lebih maksimal sehingga permasalahan-permasalahan di swasta dapat ditampung dan dicarikan solusi terbaik secara musyawarah.
Ade menyampaikan beberapa kesimpulan dan harapan dari pertemuan itu. Kedepannya, lintas forum akan lebih intens lagi mengadakan pertemuan yang tentunya dengan tujuan yang masih sama yaitu memperjuangkan Sekolah Swasta di Jawa Barat. Langkah paling awal adalah, mengawal BPMU (Bantuan Pendidikam Menengah Universal) tahun 2021, agar nominalnya sesuai dengan harapan.
Kedua, merealisasikan BPMU menjadi Perda (Peraturan Daerah) agar tiap tahunnya tidak khawatir mengenai bantuan yang sudah berjalan. Karena, tidak ingin kejadian pada tahun 2018 terulang kembali. Ketiga, memperjuangkan agar ada tunjangan yang mengikat dari terbitnya NRKS (Nomor Registrasi Kepala Sekolah).
Selain itu juga, konsen terhadap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang dari tahun ketahun tidak ada perubahan. Sehingga sekolah swasta terus dirugikan, karena adanya regulasi dan tidak konsistennya regulasi terhadap PPDB. Agar sekecil apapun, dimanapun berada, dan seminim apapun sarana yang dimiliki sekolah swasta, harus mendapatkan peserta didik baru setiap tahunnya. Sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh satuan pendidikannya.
Penulis : Dwi Arifin
Editor : Dita Sekar Sari 21