Waka DPR Sufmi Dasco: Kami Harus Lunasi Utang ke Rakyat untuk Program yang Belum Selesai
JABARONLINE.COM - Sufmi Dasco Ahmad kembali terpilih menjadi Wakil Ketua (Waka) DPR RI untuk periode 2024-2029. Ia mengatakan pimpinan DPR bersama seluruh anggota dewan periode ini akan berusaha melunasi utang kepada rakyat dengan menyelesaikan program yang belum selesai dari periode DPR sebelumnya.
"Pertama, kami harus melunasi utang-utang kepada rakyat bagi program yang belum selesai," ujar Dasco dalam konferensi pers usai penetapan pimpinan DPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (1/10/2024).
Legislator dari Dapil Banten III ini juga memastikan DPR periode sekarang akan melakukan berbagai inovasi untuk menunjang kinerja dan kerja-kerja dewan. Tentunya, kata Dasco, hal tersebut demi kemajuan Indonesia.
"Kedua, kami akan meningkatkan kinerja DPR dan membuat terobosan baru untuk kebaikan dan kemajuan bangsa dan negara," tegasnya.
Penetapan pimpinan DPR digelar dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa Sore. Pada Rapat Paripurna ini, DPR memilih dan menetapkan pimpinan DPR di mana Puan Maharani juga kembali terpilih sebagai Ketua DPR.
Selain Dasco, 3 Wakil Ketua DPR terpilih lainnya adalah Adies Kadir, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Penentuan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinannya akan dibahas pada agenda DPR selanjutnya.
Seperti diketahui, anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik pagi tadi. Acara pelantikan 580 wakil rakyat tersebut turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.
Dalam acara pelantikan ini, pimpinan DPR periode sebelumnya, termasuk Dasco, menyerahkan buku memori yang memuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah selama 5 tahun DPR periode 2019-2024 bekerja. Baik yang sudah diselesaikan maupun yang belum terselesaikan.
Buku tersebut diharapkan dapat dipergunakan sebagai masukan bagi DPR periode 2024-2029 dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun capaian DPR periode sebelumnya dari fungsi legislasi yakni berhasil menelurkan 225 undang-undang. Berdasarkan waktu, UU yang disahkan DPR pada tahun 2024 sebanyak 149 UU, tahun 2023 ada 18 UU, tahun 2022 sebanyak 32 UU, tahun 2021 ada 13 UU, dan tahun 2020 juga 13 UU di mana 2 di antaranya merupakan carry over dari periode DPR sebelumnya.
Sementara dalam fungsi anggaran, DPR telah melaksanakan tugas konstitusionalnya yakni menyusun, membahas, dan menyetujui APBN setiap tahun. DPR telah menyelesaikan UU APBN Tahun Anggaran 2021 sampai Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025.
DPR periode 2019-2024 juga telah menyelesaikan Laporan Semester 1 dan Prognosis semester II tahun periode 2020-2024 serta UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun
Anggaran 2019 sampai Tahun Anggaran 2023. Artinya DPR periode 2019-2024 sudah membahas sebanyak 5 RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN sampai akhir masa tugas 30 September 2024.
Untuk penanganan pandemi Covid-19, DPR pun menyetujui berbagai kebijakan Pemerintah untuk melakukan refocusing dan realokasi sejumlah anggaran APBN Tahun Anggaran 2020.
Penanganan pandemi Covid-19 dilakukan sebanyak dua kali yaitu melalui Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 dan kemudian diubah lagi menjadi Perpres Nomor 72 tahun 2020.
DPR RI juga mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Di akhir-akhir masa periode jabatannya, DPR periode 2019-2024 bersama Pemerintah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 dengan meningkatkan porsi-porsi belanja lain-lain untuk memberikan ruang anggaran untuk pemerintahan baru nanti.
Kemudian dalam fungsi pengawasan pelaksanaan UU dan kinerja Pemerintahan dalam pembangunan nasional, DPR melakukan ribuan rapat bersama mitra kerja. Sementara untuk fungsi diplomasi parlemen tak hanya dilaksanakan secara bilateral ataupun multilateral, tapi DPR juga turut menjadi tuan rumah pada beberapa sidang internasional. (Tiara)